Perjanjian RS Banyumanik
Dua dekade
yang lalu, ada sebuah perjanjian yang namanya “Perjanjian RS Banyumanik”. Tepatnya
perjanjian itu terjadi pada tanggal 28 September 1997, di Rumah Sakit
Banyumanik.
Perjanjian
ini melibatkan dua pihak dari dimensi yang berbeda, antara Ibu dan Tuhan. Tuhan
suruh Ibu memilih; nyawa atau Bayinya (yang akan dilahirkan). Ibu masih belum
menandatangani surat perjanjian saat itu. Ibu ngotot untuk mempertahankan
nyawanya dan mendapatkan Bayinya.
Melihat
kebulatan tekad Ibu, Tuhan menyerah dan memberikan dua-duanya. Sebetulnya, Ibu
tidak memperjuangkan nyawanya saat itu, Ibu hanya memperjuangkan bayinya. Ia pasrah
terhadap nyawanya. Namun tampaknya Tuhan tidak tega melahirkan seorang bayi
yang tak beribu, ia biarkan sang Ibu tetap hidup untuk membesarkan si Bayi.
Tidak ada
orang lain yang mengetahui tentang Perjanjian RS Banyumanik ini. Karena perjanjian
ini hanya dihadiri oleh Ibu dan Tuhan saja.
Comments
Post a Comment